
- by Redaksi 2
- 18 Juni 2025
Diskominfo Kabupaten Tangerang Perkuat Transparansi Lewat Rakor PPID
Kabupaten Tangerang, WartaKarya - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kecamatan Pagedangan, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rakor digelar sebagai langkah strategis untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi. Ia menegaskan, setiap informasi publik harus dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui sistem digital maupun layanan langsung.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing perangkat daerah,” ujar Prima.
Ia juga menyebutkan bahwa Diskominfo telah mengirimkan surat tertanggal 22 Mei 2025 kepada seluruh perangkat daerah terkait peningkatan layanan PPID. Surat tersebut menjadi dasar optimalisasi pelayanan publik, termasuk kewajiban menyampaikan informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta melalui website resmi masing-masing PPID Pelaksana.
Selain itu, Prima mengingatkan pentingnya ketersediaan ruang layanan informasi publik di setiap PPID Pelaksana. Fasilitas tersebut harus dilengkapi dengan buku register permohonan informasi, formulir permohonan dan keberatan, serta tanda terima permohonan.
Rakor ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Prima berharap upaya yang dilakukan dapat mempertahankan predikat "Informatif" yang diraih PPID Kabupaten Tangerang pada tahun sebelumnya.
“Semoga kita mendapatkan hasil terbaik dan dapat mempertahankan predikat informatif,” harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini memperkuat sinergitas antar-PPID agar lebih transparan dan responsif dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Semoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” pungkas Ahmad. **(Zul)